Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Ekonomi Indonesia, Pada Seputar Ekonomi Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Ekonomi Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Ekonomi Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Ekonomi Kali ini.

Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

lihat juga


Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan dampak terjadinya kelangkaan stok di pasar.

\"Jika menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Melainkan ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).

Enggar membeberkan, impor pangan berdampak besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meski ketika ini impor pangan tak seperti itu besar dibandingi sempurna impor Indonesia.

\"Makanya pengaruh pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan mensupport eksport,\" sambungnya.

Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau pemakaian produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi dampak bahan pangan yang langka di pasar.

Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berkaitan untuk swasembada pangan. Hal ini dikerjakan untuk membatasi defisit neraca perdagangan serta untuk mengerjakan pengontrolan impor.

\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain ialah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga bermotivasi untuk menyokong pemakaian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor didukung terus,\" ujarnya.

Sekedar isu, perubahan biaya PPh Pasal 22 seputar Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikontrol dalam Regulasi Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.

Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini malahan ialah salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk memegang defisit neraca perdagangan serta untuk mengerjakan pengontrolan impor.


Demikianlah Artikel Devisa Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup dan artikel ini url permalinknya adalah http://imbertreport.blogspot.com/2018/09/rupiah-melemah-mendag-keran-import-tak_27.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup