Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Ekonomi Indonesia, Pada Seputar Ekonomi Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Ekonomi Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Ekonomi Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Ekonomi Kali ini.
Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berkeinginan gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan imbas terjadinya kelangkaan stok di pasar.
\"Jikalau menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Namun ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).
Enggar membeberkan, impor pangan berimbas besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Padahal dikala ini impor pangan tak demikian itu besar diperbandingkan sempurna impor Indonesia.
\"Makanya akibat pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan menyokong eksport,\" sambungnya.
Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau penerapan produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi dampak bahan pangan yang langka di pasar.
Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berhubungan untuk swasembada pangan. Hal ini dijalankan untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan pembatasan impor.
\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain ialah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga bermotivasi untuk menyokong pengaplikasian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor ditunjang terus,\" ujarnya.
Sekedar isu, perubahan biaya PPh Pasal 22 seputar Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikendalikan dalam Aturan Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.
Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini malah yakni salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk membatasi defisit neraca perdagangan serta untuk mengerjakan pembatasan impor.
Demikianlah Artikel Devisa Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup
Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.
Komentar
Posting Komentar