Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Ekonomi Indonesia, Pada Seputar Ekonomi Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Ekonomi Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Ekonomi Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Ekonomi Kali ini.

Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

lihat juga


Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berharap gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan pengaruh terjadinya kelangkaan stok di pasar.

\"Sekiranya menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Namun dikala ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).

Enggar menerangkan, impor pangan berakibat besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meski dikala ini impor pangan tak semacam itu besar diperbandingkan sempurna impor Indonesia.

\"Makanya akibat pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan mensupport eksport,\" sambungnya.

Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau penerapan produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi pengaruh bahan pangan yang langka di pasar.

Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berhubungan untuk swasembada pangan. Hal ini dijalankan untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pengaturan impor.

\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain merupakan dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga termotivasi untuk mensupport pengaplikasian produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor disupport terus,\" ujarnya.

Sekedar info, perubahan biaya PPh Pasal 22 perihal Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikontrol dalam Tertib Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.

Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini bahkan ialah salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk mengatur defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan pengaturan impor.


Demikianlah Artikel Devisa Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup dan artikel ini url permalinknya adalah http://imbertreport.blogspot.com/2018/10/rupiah-melemah-mendag-keran-import-tak_16.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup