Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Ekonomi Indonesia, Pada Seputar Ekonomi Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Ekonomi Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Ekonomi Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Ekonomi Kali ini.

Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

lihat juga


Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan pengaruh terjadinya kelangkaan stok di pasar.

\"Apabila menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Tapi ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).

Enggar membeberkan, impor pangan berimbas besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Meskipun dikala ini impor pangan tak seperti itu besar diperbandingkan sempurna impor Indonesia.

\"Makanya pengaruh pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan menyokong eksport,\" sambungnya.

Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau pemakaian produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi pengaruh bahan pangan yang langka di pasar.

Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berkaitan untuk swasembada pangan. Hal ini dikerjakan untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan pengaturan impor.

\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain adalah dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga termotivasi untuk mendukung penerapan produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor ditunjang terus,\" ujarnya.

Sekedar berita, perubahan biaya PPh Pasal 22 perihal Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dikuasai dalam Tata Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.

Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini malah yakni salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk mengontrol defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pengontrolan impor.


Demikianlah Artikel Devisa Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup dan artikel ini url permalinknya adalah http://imbertreport.blogspot.com/2018/10/rupiah-melemah-mendag-keran-import-tak_73.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup