Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Ekonomi Indonesia, Pada Seputar Ekonomi Indonesia Akan Membahas Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, Saya Telah Menyiadakan Seputar Ekonomi Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Ekonomi Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Ekonomi Kali ini.

Judul Artikel : Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

lihat juga


Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku tak akan menutup keran impor. Termasuk di antaranya untuk produk pangan seperti beras atau lainnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya tidak berharap gegabah menutup keran impor pangan. Dia berdalih, hal ini penting untuk mengurangi inflasi sebab kenaikan harga produk pangan imbas terjadinya kelangkaan stok di pasar.

\"Bila menurut ketetapan yang telah diperjanjikan, keran impor itu tak dapat ditutup. Melainkan ketika ini kami kendalikan,\" ungkap Enggar di Universitas Pengajaran Indonesia (UPI), Jumat (14/9/2018).

Enggar menerangkan, impor pangan berakibat besar kepada barang dan jasa yang memicu inflasi. Padahal ketika ini impor pangan tak demikian itu besar diperbandingkan sempurna impor Indonesia.

\"Makanya imbas pelemahan rupiah ini kita kendalikan import dan menunjang eksport,\" sambungnya.

Enggar menambahkan, pemerintah sedang berupaya mengimbangi supaya swasembada pangan atau pemakaian produk dalam negeri bisa terbentuk. Sehingga tak terjadi inflasi dampak bahan pangan yang langka di pasar.

Kemendag terus menjalin kemitraan yang bagus dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian atu pihak berkaitan untuk swasembada pangan. Hal ini dilaksanakan untuk mengatur defisit neraca perdagangan serta untuk menjalankan penguasaan impor.

\"Kebijakan impor ini juga berprofesi sama dengan kementerian lain merupakan dikenakan PPh Pasal 22. Kemudian kami juga bersemangat untuk mensupport penerapan produk dalam negeri dan ekspor. Jadi ekspor didukung terus,\" ujarnya.

Sekedar kabar, perubahan biaya PPh Pasal 22 seputar Impor atas Sejumlah Item Barang sebagaimana dibatasi dalam Tertib Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018.

Perubahan ini mulai berlaku pada Kamis (13/9) pukul 00.01 WIB. Kenaikan biaya PPh Pasal 22 Impor ini bahkan yaitu salah satu kebijakan pemerintah sebagai langkah untuk memegang defisit neraca perdagangan serta untuk melaksanakan pengaturan impor.


Demikianlah Artikel Devisa Kali ini Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Sekian Artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup dan artikel ini url permalinknya adalah http://imbertreport.blogspot.com/2018/10/rupiah-melemah-mendag-keran-import-tak_26.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup

Rupiah Melemah, Mendag: Keran Import Tak Dapat Ditutup